Dr. M. Kholid Thohiri (Ketua STITMA Blitar)
Sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa dilepaskan dari peran para pejuang Muslim, atau lebih tepatnya kaum santri. (Kuntowijoyo : 2008). Kaum santri adalah masyarakat Jawa yang secara sosial budaya memegang kuat tradisi lokal namun juga sangat taat terhadap ajaran-ajaran agama, seperti ibadah sholat lima waktu, puasa Ramadhan atau membayar zakat. (Abudin Nata: 2001)
Kaum santri yang sering dituduh oleh kaum pembaharu sebagai ahli takhayul, bid’ah dan khurafat memang memiliki latar belakang sosial tradisonalis-agraris, yang hidup di pedesaan dengan mayoritas mata pencahariannya sebagai petani. Wajar jika stereotype yang dituduhkan kelompok luar, baik kelompok nasionalis maupun kelompok Islam pembaharu, menyebut kaum santri tradisionalis tidak memiliki kepekaan terhadap dunia luar, baik isu politik, sosial dan budaya.
kalangan santri yang tradisionalis dicirikan dengan kecenderungan kepada mistik, sinkretisme, kehidupan rural dan lebih berorientasi akhirat. Hanya saja menurut Fauzan Saleh, kajian etnografis yang dilakukan Geertz di Jawa Timur tahun 1950-an tersebut tidak bisa dipertahankan untuk mendeskripsikan kondisi saat ini. (Fauzan Saleh: 2004)
Kondisi riil yang dihadapi kelompok santri-tradisonalis tidak lain adalah keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan dan kejumudan. Sementara kaum muslim modernis hidup berkecukupan secara ekonomi, sebagai pedagang dan para pegawai pemerintah. Tetapi bukan berarti kelompok santri tradisionalis itu tidak peka terhadappersoalan kebangsaan. Justru kaum muslim tradisionalis yang dikomando para kyai, baik dalam urusan agama maupun politik, dalam sejarah telah menunjukkan bukti bahwa mereka kaum tradisionalis sangat loyal kepada tanah air. Bahkan pesantren yang dipandang hanya menjadi tempat pendidikan agama yang konservatif, pada akhirnya juga membuka diri dan terlibat dalam dinamika pendidikan modern. Dalam konteks ini, tokoh yang berperan dalam pembaruan kurikulum pesantren adalah KH. Mohammad Ilyas dan KH. Abdul Wahid Hasyim, putra KH. Hasyim Asy’ari. Atas persetujuan KH. Hasyim Asy’ari, kedua tokoh muda tersebut memasukkan mata pelajaran umum seperti membaca dan menulis huruf latin, ilmu bumi, sejarah dan bahasa Melayu. Semenjak itu pula surat kabar berbahasa Melayu diizinkan masuk ke pesantren. Walaupun KH. Hasyim Asy’ari dianggap cukup konservatif, namun pembaharuan dalam pesantren di Tebuireng sempat menimbulkan reaksi yang cukup hebat, hingga sejumlah orang tua memindahkan anak-anaknya ke pesantren lain. Tebuireng sudah dianggap terlalu modern.
Aboebakar Atjeh menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menjadi kyai besar dan berpengaruh, yaitu: pengetahuannya kesalehannya, keturunanya dan jumlah muridnya Modal kultural dan modal spiritual yang dimiliki para kyai, pada akhirnya mampu menggerakkan para santri dan pengikutnya untuk membela tanah air.
Hanya saja dalam sejarah, peran “kaum bersarung”, sengaja disingkirkan dari lembaran catatan yang bersejarah. Pesantren dengan para kyainya, jauh sebelum terorganisir dalam jam’iyyahNahdlatul Ulama (NU), sudah terbukti berperan dalam setiap gerakan sosial mewujudkan cita-cita keadilan dan kemerdekaan orang-orang pribumi. Sebagaimana yang diungkapkan oleh sejarawan, Sartono Kartodirdjo, bahwa peristiwa pertentangan sosial politik terhadap penguasa kolonial, menurut laporan pemerintah Belanda sendiri, dipelopori oleh para kyai sebagai pemuka agama, para haji dan guru-guru ngaji. Bahkan tidak jarang pula para kyai menjalin kerjasama dengan kalangan bangsawan Jawa.( Ali Maschan Moesa : 2007)
Ada adagium yang populer, sejarah selalu diciptakan oleh penguasa. Artinya siapa yang menang, siapa yang berkuasa, dialah yang berhak membuat cerita dan menulis sejarah untuk anak cucu. Wajar jika peran orang kaum tradisionalis-pesantren sulit dilacak. Sejarah yang merupakan produk para penguasa tidak pernah berkata jujur tentang peran para laskar santri yang
terhimpun dalam Hizbullah, maupun laskar para kyai yang tergabung dalam Sabilillahdalam berperang melawan penjajah. Sejarah milik penguasa juga tidak memberikan kabar kepada anak cucu bangsanya, tentang keterlibatandan loyalitas KH. Abdul Wahid Hasyim dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/ Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai(BPUPKI). Sejarah yang diajarkan kepada anak-anak sekolah juga tidak mengenalkan peran “Resolusi Jihad” yang dikomandoi KH. Hasyim Asy’ari, yang mengeluarkan fatwa wajib hukumnya untuk mempertahankan kemerdekaan bagi setiap orang muslim.
Jauh sebelum NU terbentuk tahun 1926, sebagai organisasi para kyai dan pesantren, pernah lahir organisasi pemuda muslim yang bernama Syubhanul Wathon(Pemuda Tanah Air). Organisasiini berdiri atas prakarsa KH. Wahab Chasbullah pada tahun 1924. Para anggotanya pada mulanya adalah para guru madrasah Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air). Nahdlatul Wathanmenurut Martin van Bruinessen adalah sebuah lembaga pendidikan yang berupa sekolah, bukan madrasah atau pesantren. Bruinessen menegaskan bahwa Nahdlatul Wathan, sekali lagi bukan pesantren atau madrasah, tetapi lembaga pendidikan sekolah yang bercorak nasionalis moderat. (Martin van Bruinessen : 1994)
Tetapi H. Umar Burhan sebagaimana dikutip oleh Andree Feillard menyebut
Nahdlatul Wathansebagai madrasah. Andree mengutip H. Umar Burhan yang menulis, “Pada tahun 1916 Kyai Wahab Chasbullah mendirikan sebuah madrasah yang bernama Nahdlatul Wathan(Kebangkitan Tanah Aidengan gedungnya yang besar dan bertingkat di Surabaya
Secara khusus Syubhanul Wathanadalah perkumpulan para pemuda pesantren, dengan nama yang berbeda dengan perkumpulan pemuda yang lain. Pada saat itu para pemuda dari daerah lain membentuk Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Celebes, Pemuda Betawi, dan sejenisnya yang bersifat kedaerahan. Tetapi pemuda-pemuda pesantren yang berkumpul di Surabaya ini mendirikan perkumpulan muda yang berbeda dengan yang lain. Mereka menyebut diri Syubbanul Wathon, Pemuda Tanah Air. Kelak setelah
NU berdiri organisasi para pemuda pesantren ini berganti nama menjadi Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) dan menyatu dalam pasukan non regular Hizbullah di bawah komando para kiaiberada di garda depan perjuangan merebut kembali kemerdekaan Republik Indonesia
Fakta sejarah tersebut membuktikan bahwa kaum tradisonalis pesantren atau yang tergabung dalam jam’iyyahNU memiliki kesadaran nasionalisme kebangsaan lebih awal daripada kelompok organisasi lain, baik yang kedaerahan ataupun keagamaan. Sehingga ruh kebangsaan untuk membela tanah air itu tertanam kuat dalam sanubari para santri. Namun kaum nasionalis dan muslimmodernis Indonesia seringkali membuat gambaran sepihak mengenai NU sebagai kaum konservatif dan reaksioner. Sejarawan nasionalis,A.K. Pringgodigdo, dalam surveinya.
Mengenai gerakan nasionalis Indonesia (1950), hanya menyebut NU untuk mengkritik rendahnya kadar nasionalisme. Para apolog NU, di pihak lain berkali-kali mengklaim bahwa patriotismesejak semula merupakan kekuatan pendorong berdirinya organisasi Nahdlatul Wathan. Mereka tidak dapat mendukung klaim ini dengan banyak bukti kontemporer, tetapi nama sekolah Nahdlatul Wathan adalah indikasi bahwa Kyai Wahab paling tidak juga didorong oleh kesadaran nasional tertentu. Sebuah indikasi yang lebih jelas lagi adalah nyanyian patriotik yang ditulis oleh Kyai Wahab dalam bahasa Arab, yang biasa dinyanyikan oleh para murid di sekolah Nahdlatul Wathan. Teks nyanyian dan terjemahan dalam bahasa Indonesianya yang agak dibumbui, dapat ditemukan dalam Anam 1985: 25-26. Menurut beberapa sumber yang simpatik, Kyai Wahab juga ambil bagian dalam Indonesische Studie Club-nya Dr Sutomo, sebuah kelompok studi kaum intelektual nasionalis yang dibentuk pada tahun 1924. (Martin van Bruinessen : 1994)
sikap anti penjajah NU menyebabkan antisipasinya terhadap perkembangan keadaan yang menyangkut Republik Indonesia demikian cepat. Melihat ancaman terhadap negara yang sudah menyatakan proklamasi kemerdekaannya, sudah mempunyai kontitusinya sendiri (UUD 1945, di mana NU merasa mempunyai andil dalam proses-proses perumusannya) mendorong organisasi ini pada tanggal 22 Oktober 1945 mengeluarkansebuah
Resulusi Jihad.Sebelumnya NU mengirim surat resmi kepada pemerintah diantaranya berbunyi: “Memohon dengan sangat kepada pemerintah Indonesia supaya menentukan sikap dan tindakan yang nyataserta sepadan terhdap tiap-tiap usaha yang akan membahayakan kemerdekaan agama dan negara Indonesia, terutama terhadap Belanda dan kaki tangannya. Supaya pemerintah melanjutkan perjuangan yang bersifat “sabilillah”untuk tegaknya Negara Republik Indonesia yang merdeka dan beragama Islam.”Pernyataan yang diputuskan dalam suatu rapat parakonsul NU se-Jawa itu berbunyi:
- Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus1945 wajib dipertahankan.
- Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah, wajib dibela dan diselamatkan.
- Musuh Republik Indonesia, terutama Belanda yang datang dengan membonceng tugas-tugas tentara sekutu (Inggris) dalam masalah tawanan perang bangsa Jepang tentulah akanmenggunakan kesempatan politik dan militer untuk kembali menjajah Indonesia. .
- Umat Islam terutama Nahdlatul Ulama wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan kawan-kawannya yang hendak kembali menjajah Indonesia.
- Kewajiban tersebut adalah suatu jihad yang menjadi kewajiban tiap-tiaporang Islam (fardlu ‘ain)yang berada pada jarak radius 94 km (jarakdimana umat Islam diperkenankan sembahyang jama’dan qasar). Adapun mereka yang berada diluar jarak tersebut berkewajiban membantu saudara-saudaranya yang berada dalam jarak radius 94 km tersebut. Resolusi Jihad tersebut akhirnya mampu membangkitkan semangat arek-arek Surabaya untuk bertempur habis-habisan melawan penjajah. Dengan semangat takbir Allâhu Akbaryang dikumandangkan oleh Bung Tomo, makaterjadilah perang rakyat yang heroik pada 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian dikenal dengan Hari Pahlawan.
Peran Kyai dan Santri dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia tidak bisa dibantah. Sehingga melalui keppres RI Nomor 22 tahun 2015 tentang hari santri, menunjukkan pengakuan negara terhadap peran santri dalam perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan. Pengakuan negara terhadap peran kyai dan santri merupakan sebuah prestasi yang sebelumnya terabaikan. Namun, hal ini belum cukup, jihad santri di era sekarang harus mampu menghadirkan kejayaan negeri di pentas global, hal ini karena beberapa alasan, yaitu: pertama, “khittah” santri adalah pendalaman ilmu agama di dalam pondok pesantren, namun juga dituntut mampu mengkontekstualisasikan khazanah pemikiran khas pesantren ke dalam konteks kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Kedua, santri selain menerima mandat keagamaan melalui aktifitas tafaqquh fiddin, ia juga memiliki tanggungjawab untuk memajukan peradaban Islam di nusantara ini. Ketiga, santri menjadi bagian dari bangsa ini yang memiliki tanggungjawab memajukan bangsa dan negara di tengah tantangan nasional dan global. Tiga argument ini, yang menyebabkan santri harus mampu survive dan menjadi actor di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara untuk memastikan Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia yang menjadi pusat peradaban dan kemajuan di dunia. Selamat hari santri tahun 2023, “Jihad Santri Jayakan Negeri”.